Sebuah klub di Gangnam, wilayah selatan Seoul, Korea Selatan, menggemparkan publik lantaran perilaku seksual aneh para anggotanya. Mereka terlibat dalam kelompok seks, saling bertukar pasangan, sementara anggota lainnya menikmati minuman dan menonton adegan demi adegan persetubuhan.
Berdasarkan Kepolisian Gangnam, lokasi klub yang bernama Couple Theme Club itu terletak di Nonhyeon-dong, dan terbuka untuk anggota eksklusif yang mendaftar lewat situs internet mereka. Situs tersebut kini telah ditutup lantaran pengunjungnya yang membludak. Namun kabar mengenai klub tersebut terus beredar secara maya, dan sejumlah pewarta warga (netizen) mendesak dilakukannya penutupan terhadap klub tak bermoral itu. Demikian seperti dikutip dari Korean Times
Untuk memasuki klub, pengunjung harus melewati penjaga keamanan yang memeriksa keanggotaan serta barang bawaan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah para anggota membawa kamera atau camcoder. Tertulis dalam laman internet klub itu, "Kami menantang segala tabu dalam seks".
Pemilik klub itu juga menegaskan kegiatannya adalah sah. "Berdasarkan kuasa hukum, ini adalah sah karena aktivitas dilakukan di ruangan yang diisolasi dan didasarkan atas kehendak para partisipan," ujar pemilik yang diposting di laman situsnya.
"Ini untuk mendukung hak masyarakat dalam memilih partner seks. Kami juga menyewa kuasa hukum untuk menghadapi segala perselisihan hukum," tambah sang pemilik. Prof Cho Gook, pakar hukum dari Seoul National University mengatakan, jika para partisipan telah menyetujui konsensus sebelum ikut serta dalam aktivitas itu, maka itu bukanlah subjek yang dapat dihukum. Mereka dapat dihukum atas perilaku tidak senonoh jika kedapatan melakukannya pada ruang publik. Sementara Prof Jeon Ji-hyun dari Yonsei University mengatakan, para pelaku dapat dijerat hukum karena berhubungan seks di depan orang lain adalah bertentangan dengan hukum
Berdasarkan Kepolisian Gangnam, lokasi klub yang bernama Couple Theme Club itu terletak di Nonhyeon-dong, dan terbuka untuk anggota eksklusif yang mendaftar lewat situs internet mereka. Situs tersebut kini telah ditutup lantaran pengunjungnya yang membludak. Namun kabar mengenai klub tersebut terus beredar secara maya, dan sejumlah pewarta warga (netizen) mendesak dilakukannya penutupan terhadap klub tak bermoral itu. Demikian seperti dikutip dari Korean Times
Untuk memasuki klub, pengunjung harus melewati penjaga keamanan yang memeriksa keanggotaan serta barang bawaan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah para anggota membawa kamera atau camcoder. Tertulis dalam laman internet klub itu, "Kami menantang segala tabu dalam seks".
Pemilik klub itu juga menegaskan kegiatannya adalah sah. "Berdasarkan kuasa hukum, ini adalah sah karena aktivitas dilakukan di ruangan yang diisolasi dan didasarkan atas kehendak para partisipan," ujar pemilik yang diposting di laman situsnya.
"Ini untuk mendukung hak masyarakat dalam memilih partner seks. Kami juga menyewa kuasa hukum untuk menghadapi segala perselisihan hukum," tambah sang pemilik. Prof Cho Gook, pakar hukum dari Seoul National University mengatakan, jika para partisipan telah menyetujui konsensus sebelum ikut serta dalam aktivitas itu, maka itu bukanlah subjek yang dapat dihukum. Mereka dapat dihukum atas perilaku tidak senonoh jika kedapatan melakukannya pada ruang publik. Sementara Prof Jeon Ji-hyun dari Yonsei University mengatakan, para pelaku dapat dijerat hukum karena berhubungan seks di depan orang lain adalah bertentangan dengan hukum
0 Comments:
Posting Komentar